Sabtu, 09 Januari 2010

Kenerja 100 SBY BERBuDI

Pertama adalah masalah kemiskinan. Angka kemiskinan Indonesia mencapai 35 juta jiwa atau 15.4% [BPS, Maret 2008] tidak mengalami penurunan signifikan seperti janji SBY-JK pada tahun 2004 yang mengatakan akan menurunkan angka kemiskinan hingga 8.2%. SBY-Boediono harus melakukan perubahan ekonomi yang mendasar untuk menurunkan angka kemiskinan yang secara signifikan agar 35 juta orang miskin dengan penghasilan dibawah Rp 6.000 per hari jauh dari standar hidup layak. Karena selama 4 tahun lebih memerintah, SBY-JK hanya mampu menurunkan 1 juta angka kemiskinan rakyat Indonesia meski anggaran naik 300%.
Hal kedua adalah pengangguran. Berdasarkan data BPS jumlah penduduk yang menggangur Indonesia pada tahun 2008 adalah 8.4%. Ini berarti ada sekitar 9 juta orang yang menganggur dan ini menjadi cikal bakal kemiskinan. Butuh cara-cara komprehensif untuk mengatasi pengangguran ini. Salah satu adalah mengubah kebijakan yang cenderung pro pada pemodal besar (saudagar dan asing) ke arah kebijakan UKM dan koperasi. Indonesia memiliki yang luas, tapi sayang masyarakat tidak memiliki akses memberdayakannya. Begitu juga lahan-lahan nganggur, disisi lain konsumsi rakyat kita cukup progresif.
Hal ketiga adalah pendidikan dan pembentukan karakter bangsa. Kita tahu bahwa pasca gugatan para guru kepada MK, akhirnya pemerintah mau tidak mau harus memenuhi anggaran pendidikan sebesar 20% APBN. Dengan kenaikan angka anggaran ini, maka tugas utama pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan disisi lain harus berusaha melakukan pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia. Akses pendidikan di pedalaman Papua harus sama dengan dengan di ibukota Jakarta.
Hal keempat adalah masalah hukum dan pemberantasan korupsi. Jika kita mau jujur, sejumlah kasus yang berkaitan hukum di negeri ini masih diproses secara tebang pilih, disisi lain hukuman masih jauh dari keadilan. Pertama ada berbagai kasus korupsi besar yang tidak diungkap bahkan dihentikan seperti kasus aliran dana korupsi non-budgeter DKP kepada semua capres-cawapres 2004 termasuk SBY sendiri. Termasuk dalam masalah hukum adalah kasus lumpur Lapindo yang secara tidak langsung pemerintah SBY-JK melindungi para perusak lingkungan dan pelanggaran UU Amdal. Jadi kita buktikan apakah keyakinan sebagian besar masyarakat (hingga terpelajar) bahwa tidak tegasnya SBY dalam kasus Lapindo karena ada kepentingan JK sebagai Wapres melindungi Bakrie! Kita tunggu 100 hari pertama SBY-Boediono, apakah ia akan mencabut Per.Pres 14 tahun 2007. Kita tunggu bukti bagaimana niat tegas SBY kepada Ical pasca kekalahan JK.
Hal kelima adalah kedaulatan negara. Masalah pertahanan, kedaulatan Ambalat, dan perbatasan negara masih menjadi ancaman kedaulatan negara. Belum lagi kisruh diberbagai daerah konflik.
Hal keenam adalah reformasi birokrasi dan efiesiensi pegawai negeri. Sampai saat ini, kita masih melihat dilema buruknya birokrasi serta begitu banyaknya pegawai negeri yang bekerja leha-leha, tidak efesien dan korup baik waktu maupun disiplin kerja.
Hal ketujuh adalah masalah-masalah besar lain misalnya kasus pembunuhan Alm Munir yang sudah hampir 5 tahun membisu, BLBI, pemertaan pembangunan daerah, kemandirian pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kinerja BUMN, reformasi dan rekayasa di bidang pertanian, perkebunan, hak-hak anak dan perempuan, layanan kesehatan serta banyak hal lainnya mengenai kependudukan (pengusuran, tata kota).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar